Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Kota Metro mendapat peringkat lima terkait laporan hasil pemeriksaan atas efektivitas dan implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual tahun 2014 dan 2015, yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis 05/1/2015.
Peringkat ini menurun dibanding tahun sebelumnya, dimana Metro menempati peringkat tiga. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Penjabat Wali Kota Metro Ahcmad Crisna Putra belum mengetahui penyebab Metro turun peringkat dalam pelaporan keuangan BPK.
Namun pihaknya berjanji akan mengevaluasi hal ini. “Belum tahu apa alasanya sampai Kota Metro turun peringkat menjadi 5 besar. Nanti setelah dari pertemuan BPK ini, saya langsung adakan evaluasi,” ujar Achmad di Auditorium BPK RI.
Dalam audit BPK Kamis kemarin, masing-masing daerah harus menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi.
Selain itu laporan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Tahun Anggaran 2014, hasil pemantauan TLRHP Triwulan III per 29 September 2015. (*)
Laporan Widyaningrum, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru terpercaya