Jejamo.com, Lampung Tengah – Kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Tengah, dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame patut mendapat apresiasi.
Pasalnya, satuan kerja pemerintah kabupaten setempat bisa melampaui target yang ditentukan. Dari target tahun 2015 sebesar Rp 820 juta, sudah terealisasi 100 persen lebih yakni Rp 823 juta.
Angka itu per 27 November 2015, kemungkinan masih ada tambahan hingga akhir tahun dengan proyeksi bisa mencapai angka Rp 1 miliar.
Kepala Dispenda Lampung Tengah Abdulhak mengatakan, pencapaian yang memuaskan ini merupakan hasil kerja keras tim Dispenda. Selain secara rutin menagih, juga rutin mengevaluasi reklame di kabupaten setempat.
“Misalnya melakukan penertiban reklame secara berkala, tiga bulan sekali. Ini adalah salah satu upaya menggenjot PAD reklame yang telah diamanahkan dalam undang undang dan peraturan daerah,” ujar Abdulhak.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com