Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mempersilahkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah pada Senin, 18/7/2016 mendatang.
“Boleh, Tidak ada masalah. Karena anak sekolah masuk pukul 07.00 WIB. Sedangkan PNS masuk pukul 07.30 WIB, jadi setelah mengantar anak langsung berangkat ke kantor,” kata Herman saat diwawancarai Jejamo.com, dilingkungan Pemkot Bandar Lampung, Jumat, 15/7/2016.
Menurutnya, jam masuk para PNS dan anak sekolah kota Bandar Lampung berbeda, jadi tidak menyebabkan keterlambatan saat masuk kerja. “Kalau terlambat dikit gak apa-apa. Tapi kalau setiap hari, ya repot juga,” ujarnya.
Sementara disinggung mengenai Masa Orientasi Siswa (MOS), ia setuju jika Menteri Pendidikan menghapus program yang sebelumnya banyak diterapkan masing-masing sekolah.
“Sudahlah kita perkenalan di kelas saja. Tidak ada perkenalan di luar kelas, karena ada yang arogan sering membuat hal tidak benar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MOS bisa dihapuskan secara permanen dan siswa dapat saling berkenalan satu sama lain saat jam pelajaran di kelas guna menghindari ketegangan. “Masa sudah belajar 5 sampe 6 bulan di kelas tidak saling kenal,” pungkasnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com