Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengklaim surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) yang meminta pembangunan flyover di persimpangan jalan Mal Boemi Kedaton (MBK) dihentikan merupakan surat palsu.
Pernyataan tersebut dilontarkan Herman HN usai menerima pengunjuk rasa yang mendukung kebijakannya membangun flyover di jalan milik pemerintah pusat.
“Masa tanda tangan seorang menteri dan tanda tangan sekretaris jenderal menteri tidak ada cap garuda,” ujarnya saat diwawancarai di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin, 31/7/2017.
Surat yang selama ini beredar menurut Herman hanya ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti tanpa cap garuda.
Herman menyebut Pemkot Bandar Lampung sudah melayangkan surat untuk melengkapi izin pembangunan jalan layang. Dia menuding justru Kementerian PUPR yang mengulur-ulur penerbitan berkas perizinan tersebut.
“Surat-menyurat kami lengkap, tapi ada beberapa dari Kementerian PUPR yang masih tersendat. Itu sudah lama saya urus tapi diulur-ulur. Saya ingin mengimbau kepada Kementerian PU, keluarkanlah segera DED dan pengesaha FS-nya,” jelas Herman.
Dia menegaskan bahwa program pembangunan yang dicanangkannya untuk kepentingan rakyat. “Saya minta yang menghambat pembangunan sadarlah, ini untuk kepentingan rakyat. Pembangunan jalan dan pengobatan gratis semua untuk rakyat,” ujarnya.
Herman menilai persoalan ini muncul lebih bernuansa politis jelang Pemilihan Gubernur Lampung 2018 mendatang. “Saya sudah membangun lima (flyover) dan sekarang mau tiga, jadi janganlah bermain main politik. Ayolah kita bertanding di Juni 2018 dengan fair, jangan menghambat kepentingan rakyat,” ujar Herman.(*)
Laporan Sugiono, wartawan Jejamo.com