Jejamo.com, Bandar Lampung – Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan mengimbau pengendara roda empat dan dua yang melintas di jalur Tarahan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 21-22, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, agar tidak berhenti di pinggir jalan. Apalagi sampai foto-foto.
“Jalur Tarahan sebenarnya bukan jalur aman dan bukan tempat pemberhentian kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M. Kasyfi Marhardika, saat dihubungi via telepon, Rabu (30/10/2019).
Kasyfi menuturkan, pihaknya telah merencanakan tiga tahap pertama jangka pendek yakni pemasangan rambu-rambu, banner himbauan, pemasangan penerangan di turunan Tarahan, pemberian edukasi kepada pihak perusahaan angkutan barang dan penertiban ODOL di wilayah Lampung Selatan.
“Kedua jangka menengah yaitu rekayasa lalu lintas, satu lajur menurun dan tiga lajur menanjak, penggantian water barrier ke pembatas beton, pemasangan CCTV di lokasi laka dan membuat pita kejut sebelum lokasi penurunan. Dan yang tarakhir jangka panjang yakni pemindahan jalur penyelamat ke lokasi POS dan pengikisan tebing jalan Tarahan,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam pemasangan rambu-rambu dan terkait kecelakaan lalu lintas di sepanjang turunan Tarahan pihaknya berkordinasi dengan beberapa pihak seperti Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
dan Balai Kementerian Perhubungan serta Balai PU.
“Kami sudah memberikan surat kemasing-masing pihak untuk turun bersama membahas bagaimana untuk menurunkan angka lakalantas di wilayah Tarahan tersebut. Dan alhamdulillah Rabu pagi ini semua pihak turun bersama membahas permasalah tersebut,” terangnya.
Dia berharap mobil truk yang melintas di Tarahan mengcek kondisi kendaraannya supaya rem tidak blong dan mengurangi kecepatan. Sebab jalan Tarahan kondisinya menurun. Ia juga meminta pengendara tidak berhenti dan melakukan aktivitas apa pun di jalur Tarahan.
“Jadi tidak boleh bagi pengendara berselfi di lokasi itu. Karena lokasi itu jalan raya dan bukan jalur berhenti kendaraan. Tapi memang panoramanya alam dan lautan sehingga membuat pengendara berhenti,” kata dia.
Pihaknya juga meminta agar pengendara sepeda motor tidak berboncengan lebih dari dua orang apalagi sampai berempat.
“Satu motor berboncengannya hanya cukup dua orang. Kalau sampai berempat itu membahayakan,” tandasnya. [Andi Apriyadi]