Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Bandar Lampung Mela Prihati, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati hati dan tidak tergoda dengan calo, saat membuat kartu BPJS.
Mela mengatakan, terkait maraknya pemberitaan mengenai kartu BPJS palsu, ia meminta masyarakat di Lampung harus lebih waspada dan ekstra hati hati.
“Jangan sampai kartu BPJS palsu itu beredar di Bandar Lampung ataupun kabupaten lain. Untuk saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat lampung tentang kartu BPJS palsu,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 27/7/2016.
Mela juga mengatakan, masyarakat harus lebih pandai, cerdas dan jangan tergiur dengan biaya murah serta iming iming bebas iuran.
“Jika masyarakat Bandar Lampung dan kabupaten lain menemui penawaran pembuatan kartu BPJS bebas iuran bulanan laporkan segera ke kantor BPJS terdekat,” tambahnya.
Mela memberikan tips bagaimana cara membedakan kartu BPJS palsu dan resmi:
- Cek nomor kartunya, masyarakat bisa mengeceknya di kantor BPJS resmi yang berada di wilayahnya masing masing sebelum digunakan.
- Kartu palsu tidak akan bisa di gunakan di rumah sakit manapun karena tidak terdaftar dalam masterfile BPJS.
- Hindari calo dan datang langsung ke kantor BPJS yang resmi untuk mendaftarnya.
- Bisa di Cek melalui aplikasi Mobile BPJS kesehatan yang bisa di download melalui google play store ataupun melalui web resmi BPJS.
- Call Center 24 jam ke nomor 1-500-400 (*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com