Jejamo.com, Lampung Tengah – Foto dan informasi anggota DPRD Lampung Tengah Wahyudi di beberapa media online dengan judul “KPK Kembali Tangkap Legislator Lampung Tengah” ternyata bohong atau hoax. Dalam pemberitaan di beberapa media online, disebutkan KPK menangkap legislator berinisial “W” yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD Lamteng.
Kepada jejamo.com, Wahyudi mengatakan, ia menyayangkan pemberitaan itu.
“Itu hoax, sumbernya enggak jelas,” ujar Wahyudi melalui sambungan telepon kepada jejamo.com, Minggu malam, 18/2/2018.
Ia mengatakan, akan melakukan somasi kepada media yang telah memberitakan perihal dirinya yang diduga ditangkap KPK.
“Seharusnya wartawan memverifikasi. Kalau tidak menarik berita dan tidak memberikan klarifikasi, akan saya gugat,” kata dia.
Ia meminta media yang telah memberitakan dirinya terkait dugaan penangkapan KPK dan memajang foto dirinya, diminta meminta maaf dan mengklarifikasi.
“Siapa pun yang memberitakan harus mengklarifikasi di medianya masing-masing dan melakukan permintaan maaf,” kata dia.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com