Jejamo.com, Bandar Lampung – Kasubag Humas Polres Metro Tukirin, membenarkan bahwa penjaga sekolah taman Kanak-Kanak (TK) Pertiwi Metro yang diduga melakukan pencabulan terhadap NA (5) siswi TK tersebut, sudah ditahan.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditahan. Namun, jika ingin lebih jelas, awak media diharapkan bisa hadir Polres Metro pukul 9.14 WIB besok,” ujarnya saat dikonfirmasi jejamo.com, melalui sambungan telepon, Selasa, 10/5/2016.
Tukirin mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan tersangka diamankan tersebut, baik itu nama, kronologis kejadian dan penahanan tersangka.
“Nanti semua itu akan disampaikan langsung oleh Kapolres dan Kasat Reskrim Metro melalui konferensi pers besok,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Advokasi Anak (Lada) Lampung menyayangkan sikap aparat kepolisian yang lamban dalam mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap NA (5).
Direktur Lada Turaihan Aldi, mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada 7 April 2016, dan pada keesokan harinya, keluarga langsung melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian setempat.
“Padahal bukti sudah mencukupi dan korban juga sudah menyebutkan nama orang yang telah melakukan pencabulan. Namun, polisi tidak langsung menangkap pelakunya. Menurut polisi, kejadian itu tidak ada saksi yang melihat langsung,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com