Jejamo.com, Lampung Selatan —Dihari ulang tahunnya yang ke- 120, Bank Republik Indonesia (BRI) Cabang Kalianda mendapatkan somasi salah satu nasabahnya.
Somasi tersebut lantaran bank yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah diduga merugikan nasabahnya.
Sehingga nasabah tersebut melakukan somasi atas dugaan yang dianggap merugikan nasabah tersebut, pada jumat pagi (18/12).
Rusmini (46), salah seorang nasabah yang merasa dirugikan tersebut mengaku kecewa terhadap manajemen Bank BRI Cabang Kalianda terkait pengajuan pinjamannya.
Pengajuan pinjamannya tersebut ditolak oleh pihak bank karena diduga alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal dari pihak BRI Cabang Kalianda.
“Saya sudah ada pinjaman di BRI, namun diakhir masa pinjaman saya mengajukan top-up pinjaman namun terganjal blacklist atau BI checking.”tuturnya dalam konferensi pers di sekretariat Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), Jumat 18/12/2015.
Padahal, kata Rusmini, kalau nasabah BRI yang mengajukan pinjaman dana di bank, dan nasabah tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil atau anggota Kepolisian, ada mekanisme khusus saat melakukan pembayaran angsuran ke Bank.
Mekanisme tersebut berupa pemotongan gaji terhadap nasabah itu ketika jatuh tempo pembayaran cicilan angsuran tersebut.
“Tetapi kenapa nama saya di bank diblacklist, artinya saya dalam pembayaran cicilan saya di bank terjadi keterlambatan dong. Ini ada yang tidak beres pastinya,”Jelas Polwan yang bertugas di Polsek Natar tersebut.
Lebih lanjut kata Rusmini, dihari ini, dirinya dengan didampingi kuasa hukumnya sudah melayangkan somasi ke 2 (dua) terhadap Bank BRI Cabang Kalianda agar disikapi dengan baik dari pihak Bank.
“Semua permasalahan ini yang merugikan saya agar jelas terbukti, karena saya benar – benar dirugikan. Kalau perlu pengacara Elsya Syarif bakal saya datangkan untuk membantu menyelesaikan kerugian yang saya alami ini.”katanya sembari mengeluarkan mimik wajah emosi.
Sementara, kuasa hukum Rusmini, Margono, SH mengaku tetap akan mengawal kliennya sampai ke pengadilan apabila somasi keduanya tidak mendapat respon yang baik oleh pihak BRI Cabang Kalianda.
“Tentunya kami akan kita kawal terus kalau sampai klien kami akan naikkan permasalahannya ini ke ranah hukum”tuturnya.
Terpisah, pihak BRI Cabang Kalianda kurang kooperatif saat sejumlah awak media berusaha melakukan konfirmasi terkait somasi tersebut.
“Hubungan kami terhadap nasabah baik- baik saja, kalau masalah somasi dari ibu Rusmini saya tidak tahu menahu mas.”jelas Maya Afriyani, karyawan BRI Cabang Kalianda sembari menjauhi sejumlah awak media saat ditemui dikantornya.
Untuk diketahui, salah seorang wartawan juga sempat dilarang mengambil gambar oleh salah seorang security bank saat wawancara sedang berlangsung.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com