Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Hutan Produksi Gedongwani-Dishut Lampung Kerja Sama Pangan

Penanaman di lokasi calon demplot Pengembangan Usaha Hutan untuk Pangan dan Energi di Karangrejo, Sabtu, 12/11/2015. | Sugiono/Jejamo.com
Penanaman di lokasi calon demplot Pengembangan Usaha Hutan untuk Pangan dan Energi di Karangrejo, Sabtu, 12/11/2015. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Selatan – Sawah kini tak bisa lagi dijadikan andalan lumbung pangan. Sebab, banyak lahan sudah berubah menjadi areal permukiman. Hal itu bisa menyebabkan ketersediaan pangan di Indonesia turun.

Hal tersebut dikatakan Hendro Widjanarko, Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah VI Bandar Lampung saat meninjau lahan demplot di Desa Trimaju, Karanganyar, Gedongwani, Sabtu, 12/12/15.

Untuk itu, kata Hendro, Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah VI Bandar Lampung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gedongwani serta Dinas Kehutanan Lampung menyelenggarakan program Pengembangan Usaha Hutan untuk Pangan dan Energi.

Program ini mempunyai tujuan membangun hutan tidak hanya untuk hasil berupa kayu tapi juga hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti yang disebutkan di atas.

Sasaran program ini adalah membantu kelompok tani pada kawasan dalam hutan untuk bekerja sama mengelola hutan dengan pihak pemerintah. Sebab, jika tidak bekerja sama, para petani yang menggarap di dalam kawasan hutan akan disebut ilegal.

Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gedongwani sendiri menjalin kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan Agroforest Park, Desa Karangrejo, Jatiagung, Lampung Selatan.

Sebelumnya, 11 November 2015, KPHP Gedongwani dengan Kelompok Tani Agroforest Park menandatangani MoU (memorandum of understanding) dan disaksikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekditjen PHPL Kemen-LHK).

Menurut Sekditjen PHPL Sakti Hadengganan, melalui Kemitraan ini diharapkan masyarakat dalam mengelolaa hutan dapat sejahtera dalam ikut membangun hutan dan lingkungan serta berkontribusi dalam peningkatan pangan dan energi.

Dalam penandatangan MoU tersebut, selain Setditjen PHPL, hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, Kepala BPPHP Wilayah VI Bandar Lampung C. Hendro Widjanarko, dan Warsito dari Tim P4K Provinsi Lampung.

Setditjen PHPL, Kadishut Lampung, Kepala BPPHP Wilayah VI dan Warsito melakukan penanaman di lokasi calon demplot Pengembangan Usaha Hutan untuk Pangan dan Energi di Karangrejo.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini