Jejamo.com, Bandar Lampung- Pembangunan masjid kampus IAIN Raden Intan terus menuai polemik khususnya di kalangan mahasiswa. Pasalnya besarnya sumbangan telah ditentukan oleh pihak kampus dengan nominal Rp 500 ribu per siswa.
Perintah tersebut dituangkan dalam surat edaran yang kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa. Karena besaran nominal yang telah ditentukan, sejumlah mahasiswa menganggap hal tersebut sebagai pungutan liar.
Surat edaran tersebut berisi tentang permintaan dari panitia pembangunan masjid kepada mahasiswa agar dapat berpartisipasi membangun masjid IAIN dengan ikut menyumbang sebesar Rp 500 ribu.
Untuk calon mahasiswa baru 2014 mahasiswa dimintai partisipasi menyumbang sebesar Rp. 500 ribu sedang pada 2015 mahasiswa dana sebesar Rp. 350 ribu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah alumnus IAIN Raden Intan Lampung membenarkan bahwa permintaan infak masjid sebesar Rp500 ribu adalah wajib. Padahal jika infaq, mestinya tidak ada pemaksaan.
Ana, alumnus Fakultas Tarbiyah tahun 2016, mengatakan infak buat masjid adalah wajib.”Besarnya setengah juta rupiah. Ditambah biaya wisuda Rp600 ribu, total yang kami keluarkan sebesar Rp1,1 juta,” ujar Ana kepada Jejamo.com, Rabu, 27/4/2016 via Blackberry Messenger.
Ana menambahkan, informasi yang ia dengar, tahun ini biaya wisuda masih sama.”Sebetulnya banyak yang mau protes, tapi takut buka suara,” ujarnya.(*)
Laporan Andi Apriadi, Wartawan Jejamo.com