Jejamo.com, Lampung Selatan – Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo mengatakan, pihaknya saat ini masih meminta keterangan motif BSN pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya tersebut.
“Dari hasil keterangan sementara pelaku ini mengaku melakukan itu dikarenakan ada bisikan gaib atau kesurupan dari mantan suaminya yang dulu menzalimi pelaku. Katanya juga, dia mendengar bisikan-bisikan untuk menghabisi nyawa korban,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolsek Tanjungan, Jumat, 14/4/2017.
Kata Hendy, pihaknya juga masih mendalami nama Gunawan yang disebutkan pelaku dalam keterangannya.
“Pelaku juga bicaranya masih sedikit ngelantur, saat kami meminta keterangannya dan kondisinya saat ini cukup baik. Tapi, terkadang kambuh lagi, tiba-tiba ngomong sendiri. Bahkan, semalam dia sempat melarikan diri dari Polsek. Tapi, dapat ditangkap kembali,” terangnya.
Pihaknya saat ini belum dapat mencari barang bukti berupa senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk menggorok korbannya.
“Usai membunuh korban pelaku membuang senjata tajam itu ke laut. Kami belum dapat mencarinya karena air lautnya masih pasang dan tempat itu cukup dalam. Kami juga belum melakukan olah TKP,” kata dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan secepatnya memeriksa psikologis kejiwaannya untuk mengetahui apakah pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau tidak. Pihaknya akan memeriksa suami dan kerabat korban sebagai saksi.
“Korban mengalami luka di leher sepanjang 20 cm dan tidak ada luka lainnya. Korban juga sudah dimakamkan di tempat orangtua suami di Padangcermin,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi Wartawan Jejamo.com