Jejamo.com, Boyolali – Ibu Suwarti (40), warga Klego, Boyolali, sepintas nampak seperti lelaki tulen dengan rambut cepak dan merokok. Dengan penyamaran itu ia merubah namanya menjadi M Efendi Saputra.
Suwarti alias Efendi pada 2015 tahun berkenalan dengan seorang gadis bernama Heniyati (25), warga Karanggede, Boyolali. Heni pun terpikat hatinya melihat penampilan Suwarti alias Efendi. Apalagi Efendi mengaku sebagai seorang anggota polisi dan masih bujangan.
“Kenalannya tahun 2015, saat itu Suwarti mengaku bernama M Efendi Saputra. Status laki-laki bujangan. Korban tidak merasa curiga, karena penampilannya gagah,
berambut cepak dan kebiasaan merokok seperti lelaki sungguhan,” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Muhamad Kariri, seperti dilansir jejamo.com dari merdeka.com, Jumat, 15/7/2016.
Setelah menjalin hubungan asmara, keduanya lalu menikah. Pernikahan digelar di rumah mempelai wanita. Awalnya rumah tangga keduanya terkesan tidak ada masalah dan sangat harmonis. Namun setelah setahun berumah tangga, Heni mulai curiga dengan identitas asli suaminya. Hal ini lantaran selama setahun menikah, Efendi belum menyentuh sang istri. Efendi selalu menolak saat diajak berhubungan badan oleh istrinya.
“Korban yang curiga ini terus mencari tahu, saat Efendi mandi, Heni membuka dompet suaminya. Setelah didapati KTP ternyata tak ada nama M Efendi Saputra. Yang ada atas nama Suwarti yang berjenis kelamin perempuan,” jelasnya.
Agar lebih yakin, Heni yang dibantu keluarganya segera menelusuri asal-usul suaminya. Tak lama kemudian diketahui bahwa suaminya sejatinya adalah seorang perempuan bernama asli Suwarti.”Karena merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan Suwarti ke polisi. Tersangka sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam penyidikan,” tandasnya.
Saat diperiksa polisi, Suwarti alias Efendi ini mengaku identitas KTP atas nama M Efendi Saputra dia temukan di suatu tempat dan selanjutnya dijadikan identitas palsu. KTP tersebut kemudian dia gunakan sebagai senjata untuk berkenalan dengan korban.”Dengan KTP tersebut, serta dibantu oleh seseorang, ia akhirnya bisa mengurus surat nikah di KUA untuk menikahi Heniyati,” tambah Kariri.
Suwarti sendiri mengaku bila dirinya masih mempunyai suami yang sah dan seorang anak laki-laki yang saat ini sudah berusia 17 tahun. Namun suaminya sudah pergi sejak 6 tahun lalu.
“Saya masih mempunyai suami resmi dan sudah pernah melahirkan seorang anak laki-laki, sudah besar dan bekerja. Suami saya pergi meninggalkan saya sudah enam tahun lalu, sampai sekarang kami belum bercerai,” ujar Suwarti di Mapolres Boyolali.
Setelah menikah dengan Heniyati, Suwarti mengaku masih sering berkomunikasi dengan anak kandungnya. Namun dia tidak pernah memperkenalkan anaknya kepada Heni.”Kehidupan keluarga saya dengan Heniyati cukup harmonis. Banyak kenangan indah selama menikah dan hidup serumah dengan dia,” ujarnya.
Suwarti mengaku tidak marah atau dendam terhadap Heni yang melaporkannya ke polisi. Dia mengaku sangat sayang kepada Heni, sehingga tidak ingin menyalahkannya.
Meski mengaku menikah atas dasar cinta, namun dia tak pernah berhubungan badan dengan istrinya. Kendati demikian wanita yang pernah mengaku sebagai anggota kepolisian itu tetap memberi nafkah lahir dari hasil kerja serabutan.
“Yang pasti selama menikah saya merasa nyaman dan sayang kepada istri saya. Saya tidak pernah berhubungan badan, paling hanya cium kening. Kalau diajak berhubungan badan saya gak mau, biasanya alasannya capek karena bekerja,” ucapnya.
Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus penipuan dan atau pemalsuan surat ini. Tersangka akan dijerat Pasal 378 atau 263 ayat 1, 2 dan atau 264 ayat 2 dan atau 266 ayat 1,2 dan atau pasal 279 KUHP.(*)
Â