Jejamo.com, Tanggamus – Sebuah rumah di Dusun 2A RT. 006 RW. 003 Blok IV Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, yang dihuni oleh seorang pemuda yang mengalami gangguan kejiwaan dilaporkan terbakar, Sabtu petang, 11 Maret 2023.
Polsek Talang Padang telah mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Hasilnya, diduga rumah tersebut sengaja dibakar oleh penghuni rumah bernama Hartanto (23).
“Kebakaran tersebut terjadi tadi malam, Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Diduga sengaja dibakar oleh penghuni rumah yang memiliki gangguan kejiwaan,” kata Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, Minggu, 12/3/2023.
Polisi belum mengetahui pasti kerugian materil akibat kebakaran tersebut karena kondisi rumah memang sudah banyak yang hancur sebelum kejadian pembakaran.
“Pelaku menunggu rumah sendiri dikarenakan suka melakukan pemukulan kepada keluarganya,” ujarnya.
Iptu Bambang menjelaskan, tetangga pelaku bernama Pradiva (20) mengaku melihat api di rumah yang ditinggali Hartarto. Pradiva lalu memberitahu Yanti (41) selaku ibunya.
Kemudian mereka berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api dan menurut keterangan saksi bahwa terduga pelaku Hartanto berada di dalam rumah, yang juga ikut memadamkan api.
“Setelah proses pemadaman, api berhasil dijinakkan pada pukul 19.30 WIB. Namun, pada saat kami datang, Hartanto sudah tidak diketahui keberadaanya,” jelasnya.
Diungkapkan Iptu Bambang, berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga pelaku, diketahui Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak 2019 dan sudah beberapa kali dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
“Berdasarkan keterangan saksi beberapa hari ini pelaku sering mengamuk dan menghancurkan rumahnya sendiri. Dan setelah dilakukan pencarian, Hartanto berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak keluarganya,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga terduga pelaku agar membawanya ke rumah sakit jiwa. (*)