Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ikuti Tes Urine, Wali Kota Bandar Lampung Janji Beri Sanksi PNS Positif Narkoba

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengikuti kegiatan tes urine yang dilakukan BNN, Senin, 2/5/2016 | Tama/jejamo.com
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengikuti kegiatan tes urine yang dilakukan BNN, Senin, 2/5/2016 | Tama/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menggelar tes urine untuk wali kota, wakil wali kota serta 149 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bandar Lampung, di Gedung Semergou, Senin, 2/5/2016.

“Rencana awalnya 150 orang PNS yang akan mengikuti tes urine, namun yang terlaksana hanya 149 orang. Satu orang ini tergantung dari Pemkot mau dilakukan tes urine atau tidaknya,” kata Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Lampung, Edi Marjoni saat diwawancarai jejamo.com, Senin 2/5/2016.

Menurut Edi, pihaknya akan menyerahkan hasil tes urine ini ke Wali Kota Bandar Lampung, melalui asisten I bidang pemerintahan pada, Selasa, 3/5/2016. Sedangkan terkait sanksi bagi yang positif menggunakan narkoba, menurut Edi keputusan berada di tangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Itu wewenang Wali Kota Bandar Lampung mengenai pemberian sanksi untuk PNS yang terindikasi memakai narkoba. Yang terpenting, Kami akan melaporkan hasil tes urine ini besok, meskipun ada atau tidaknya PNS yang terindikasi positif,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan, akan memberikan sanksi apabila ada PNS Pemerintah Kota Bandar Lampung terindikasi positif memakai narkoba.

“Sanksinya ada dalam PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS. Mengenai hukumannya apa, itu nanti. Pokoknya tidak boleh memakai narkoba ataupun yang dilarang,” tandasnya. (*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini