Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik IMM Cabang Bandar Lampung Amri Madarani mengecam pengesahan RUU Omnibus Law yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah.
Ia dalam rilisnya mengatakan bahwa langkah yang dilakukan DPR dan pemerintah terkesan memaksakan, apalagi pengesahan ini dilaksanakan dalam kondisi darurat wabah covid-19.
“Apa yang dilakukan DPR dan pemerintah hari ini adalah kezaliman. Bagaimana kemudian di tengah wabah covid-19 yang sedang menerpa Indonesia, para pekerja hari ini sangatlah menderita, pengangguran di mana-mana. Seharusnya pemerintah lebih bisa menjaga kondisi ini dan fokus pada penanganan terhadap covid-19, bukan malah memanfaatkan kondisi untuk menyisipkan kepentingan-kepentingan golongan saja,” kata dia.
Amri juga menambahkan pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru dan malah membuat kegaduhan.
Terlebih hari ini Indonesia sedang menghadapi ancaman resesi ekonomi, seharusnya pemerintah dapat mempertimbangkan dan fokus pada penanganan masalah-masalah itu.
“Dalih pemerintah dan DPR adalah selalu untuk rakyat, untuk rakyat dan untuk rakyat, pertanyaan saya untuk rakyat yang mana? Mengambil keputusan ini malah mengganggu kondisi psikologis rakyat, rakyat sekarang sedang miskin, malah dijadikan dalih untuk kepentingan golongan-golongan saja. Pengesahan RUU ini bukanlah solusi untuk resesi” ujar Amri.
IMM Bandar Lampung akan senantiasa pada komitmen, yakni senantiasa hadir untuk segala permasalahan yang berkaitan dengan kemasyarakatan.
Terlebih hari ini juga Indonesia sedang dihadapkan dengan tantangan dilaksanakannya Pilkada serentak di 270 daerah, dan Bandar Lampung menjadi salah satu daerah yang sedang melaksanakan tahap tersebut.
“Indonesia sedang dihadapkan pada tantangan pilkada dan Bandar Lampung termasuk daerah yang melaksanakan. Seharusnya itu bisa jadi fokus, dan masih banyak lagi masalah yang penting lainnya, DPR dan pemerintah malah melakukan hal yang menimbulkan kegaduhan, tidak substansial,” kata dia. []