Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ini Alasan Kenapa Sekda Tanggamus Mukhlis Basri dkk Direhabilitasi

Oknum PNS Bina Marga Oktarika saat berada di Ditnarkoba Polda Lampung. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Oknum PNS Bina Marga Oktarika saat berada di Ditnarkoba Polda Lampung. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kabid Pemberantasan BNNP Lampung AKBP Abdul Haris membenarkan, pihaknya memberikan rekomendasi terhadap Sekda Tanggamus Mukhlis Basri dan dua rekannya atas kepemilikan narkoba jenis Happy Five golongan psikotropika.

“Keluarga Muklis, Oktarika, dan Doni sudah mengajukan permohonan pada BNNP Lampung agar ketiganya dapat direhabilitasi,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui di kantor BNNP Lampung, Senin, 6/2/2017.

Menurutnya, karena itulah, Tim Assesment Terpadu yang diketuai Kepala BNNP Lampung Kombes Sukamso, melakukan penilaian terhadap permohonan tersebut.

“Surat rekomendasi rehabilitasi yang diterbitkan oleh BNNP Lampung telah dipertimbangkan dengan matang,” terangnya.

Haris menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka dipastikan tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Hasil pemeriksaan medis atas ketiga tersangka juga menujukkan ketiganya belum mengalami kecanduan akut sehingga dapat direhabilitasi.

“Upaya rehabilitasi itu tidak akan menghentikan proses hukum bagi ketiga tersangka atau membuat ketiganya divonis bebas di pengadilan. Upaya rehabilitasi itu ditempuh semata-mata untuk kepetingan kesehatan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka kepemilikan narkoba jenis pil Happy Five golongan psikotropika, yaitu Sekretaris Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus Muklis Basri, oknum PNS Bina Marga Oktarika, dan kontraktor Doni Lesmana akan menjalani rehabilitasi.

Pasalnya, berkas surat permohonan untuk ketiganya telah disahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) untuk menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai saat menggelar konferensi pers di depan halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin kemarin.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini