Jejamo.com, Bandar Lampung – Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Muhammad Anwar menjelaskan, pihaknya masih memeriksa seratusan dus oli palsu yang disita kemarin dari Tulangbawang dan Bandar Lampung. Kata dia,m membedakan oli palsu dan asli sulit.
“Untuk membedakannya, kami mengajak pemegang lisensi merek aslinya yang memeriksa,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolda Lampung, Kamis, 16/9/2016.
Menurutnya, perbedaan oli palsu dan asli dilihat dari isinya.
“Kalau tampak dari luar atau kemasannya hampir mirip sekali dan logo juga hampir sama, kemungkinan oli palsu. Itu merupakan oli daur ulang,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk membedakannya pula bisa dilihat dari harga. Oli palsu harganya lebih murah dari oli aslinya. Satu dus oli asli harganya Rp800 ribu, sedangkan yang palsu harganya lebih murah.
“Untuk membedakannya lagi, kita bisa melihat dari tutupnya. Kalau untuk oli palsu, drat tutupnya tidak sampai atas. Untuk yang asli drat tutupnya sampai atas. Yang membedakannya lagi dari ukuran. Untuk yang asli lebih besar dan palsu lebih kecil,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyita barang bukti 193 dus dan 19 botol oli palsu dari dua toko yang berbeda, yaitu di Tulangbawang dan Bandar Lampung, Rabu, 14/9/2016.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com