Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi mengatakan, pembentukan Badan Kehormatan DPRD selama ini terkesan menyeramkan karena terkait masalah kode etik dan kedisiplinan anggota dewan.
“Jadi di periode sekarang Badan Kehormatan kami buat bahwa BK itu sesuatu yang diinginkan, tidak harus disegani atau ditakuti oleh anggota dewan,” ujarnya, Minggu, (24/11/2019).
Maka itu, pihaknya akan melakukan beberapa program yang pertama yaitu akan memberikan penghargaan bagi anggota dewan terkait dengan masalah kedisiplinan saat menghadiri paripurna.
Sidik bilang, BK akan memberikan penghargaan kepada anggota dewan yang disiplin hadir pada sidang paripurna.
Selain itu, BK juga akan memberikan penghargaan kepada alat kelengkapan dewan dan komisi.
“SOP-nya sedang disusun apa saja barometer untuk melihat keaktifan dan kinerja dari alat kelengkapan dewan,” kata dia.
“Kemudian juga selain personal dewannya itu kami berikan sesuai dengan masa resesnya di persidangan,” kata dia.
“Kemudian juga ada beberapa hal. Kami akan membuat terkait masalah kode etik dengan mekanisme beracara. Juga kalau ada pengaduan segala macam. Itu yang lagi kami susun drafnya,” paparnya.
Jadi kalau ada pengaduan dari masyarakat atau anggota dewan, nanti proses penanganannya di BK sendiri seperti apa?
“Kami belum punya penyelesaiannya, masih kami buat,” sambungnya.
Sidik berharap jangan sampai orang berasumsi BK mengerikan dan menakutkan. Jadi penghargaan itu diberikan untuk memacu anggota dewan lainnya lebih displin dan giat.
“Jadi bukan untuk hal-hal yang kemudian mempersulit ruang dan sebagainya,” katanya.
Sementara itu, terkait kenerja BK, Sidik menjelaskan, bahwa BK dikerjakan hanya 5 orang anggota.
Tetapi selama ini kemungkinan kinerja berdasarkan peraturan taktik. Karena selama ini pihaknya masih mengalami kesulitan membuat atau meramu masalah kode etik.
“Karena etika ini harus dalam rangka secara kelembagaan. Jangan sampai kemudian yang bergabung di lembaga politik ini mencampur-adukkan kepentingan orang banyak. Maka itu kami buat aturan secara universal,” ungkapnya.
Ia mengaku selama ini BK belum mengalami hambatan dalam kinerja. Pasalnya BK periode baru bulan-bulan pertama.
“Jadi semuanya dari segi kehadiran juga masih bagus dan displin,” ujarnya.
Dia menargetkan, draf penyelesaian terkait kode etik dan tata beracara sudah dapat diselesaikan. Pihaknya akan melakukan kunjungan ke BK DPR RI dan BK DPRD DKI.
“Kami akan kunjungan ke DPR RI untuk studi banding ke BK DPR RI atau BK DKI. Kami ingin melihat seperti apa kode etik penanganannya dan pengaduan ini yang mesti kami padukan,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]