Jejamo.com, Lampung Timur – Polres Lampung Timur menggelar ekspose Operasi Sikat tahun 2017, Selasa, 7/2/2017. Acara dipimpin Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno di halaman Mapolres setempat.
AKBP Harseno mengatakan, Operasi Sikat dilaksanakan pada 23 Januari hingga 5 Februari 2017. Polres sukses mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang terdata.
Polres Lampung Timur mengungkap 16 kasus target operasi (TO) dan non-TO dengan tersangka 24 orang dengan berbagai kasus tindak kejahatan.
“Pelaksanaan operasi itu dilakukan dengan optimal dengan mengerahkan semua kekuatan,” ujarnya.
AKBP Harseno menjelaskan, sejumlah tersangka ditangkap dalam operasi itu. Beberapa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap.
AKBP Harseno memerinci sejumlah kasus yang berhasil diungkap.
Pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TO 3 kasus, non-TO (4), 10 tersangka
Pencurian dengan pemberatan (curat) terdapat TO (1), non-TO (6) Â 12 tersangka
Curanmor tidak ada
Penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal ditangkap 1 tersangka.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari 24 pelaku berupa 10 unit sepeda motor, ponsel (4), uang tunai Rp263 ribu, 1 tang, 3 gulung kabel, 1 senter, 1 helm, 1 stoples, dan 1 softgun.
AKBP Harseno menuturkan, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, kasus tindak kejahatan yang paling mencolok yaitu kejahatan dengan penjambretan. Korban mengalami cedera ketika jatuh saat pelaku menjambret tas milik korban
“Penjambretan mencolok karena korban dijambret hingga jatuh. Semua tersangka akan kami tindak lanjuti proses hukumnya,” pungkasnya.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com