Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Proses pelaksanaan begawi adat Lampung memakan waktu beberapa hari. Beberapa prosesi yang harus dilalui terlebih dahulu secara berurutan yaitu Peppung Tiyuh (musyawarah kampung), Peppung Mergo, Cangget Rayahan, Nerimo Anjau, Cangget Agung.
Begawi kemudian dilanjutkan ke prosesi berikutnya yakni Turun Duwai dan Cakak Pepadun atau juga dikenal Mepadun yang menjadi acara puncak. Setelah Cakak Pepadun, maka orang yang menggelar begawi adat Lampung berhak mendapat gelar adat Suttan yang menjadikannya sederajat dengan para Suttan yang lain.
Dalam acara yang begawi adat Lampung yang dilakukan Akhmadi Ibrahim dengan gelar Minak Pecalang di Tulangbawang Barat, Senin, 3/7/2017, terlihat dilakukan acara Turun Dumai atau prosesi menginjak kepala kerbau yang kemudian dialnjutkan dengan pemberian nama adat namun belum bergelar Suttan.
Pemberian gelar Suttan baru dilakukan oleh tokoh adat pada acara Cakak Pepadun. Secara umum, Cakak Pepadun adalah rangkaian proses dari mulai menginjak kepala kerbau hingga duduk di atas pepadun. Setelah itu pemberian nama adat dilakukan oleh tokoh adat dengan diumumkan kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
Akhmadi Ibrahim yang sebelumnya bergelar Minak Pecalang diganti menjadi Suttan Pecalang Dalem setelah melaksanakan prosesi adat di Tiyuh Kerto, sesuai aturan yang telah ditentukan tokoh adat Mergo Buwai Bulan Mego Pak Tulang Bawang Kabupaten Tulangbawang Barat.
Tak hanya Akhmadi Ibrahim yang mendapat gelar baru sebagai Suttan, istrinya yang bernama Yunani juga mendapat gelar Suttan Penyimbang Agung.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com