Jejamo.com, Jakarta – Tiga Provinsi di Indonesia yaitu Riau, Sumatera Utara dan Banten akan mendapat pengawasan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir jejamo.com dari Sindonews.com, Jumat, 12/2/2016, hal itu dikatakan oleh Ketua KPK Agus Raharjo.
Menurutnya, pengawasan tiga daerah itu karena sebelumnya kepala daerahnya terjerat kasus korupsi.
Selain itu sambung Agus, KPK saat ini mengawasi dua daerah otonomi khusus Papua dan Aceh.
“Kami akan berikan pendampingan, sistem kita amati kalau mereka tetap ngotot ya ditangkep,” kata Agus di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Agus juga berjanji KPK akan mengawasi proses pemerintahan yang kepala daerahnya baru dilantik Presiden hari ini.(*)