Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Korem 043/Gatam Lampung berhasil mengamankan 96 senjata api (senpi) illegal dari berbagai daerah di Lampung. Berikut jenis senjata api ilegal yang diberikan masyarakat kepada Korem 043 Gatam.
- Senjata api laras pendek 34 pucuk, laras panjang 6, amunisi 7 butir kaliber 5,56 mm dan kaliber 38 mm, diamankan oleh Intelrem 043 Gatam.
- Senjata api laras pendek 1 pucuk, 2 pucuk laras panjang dan 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm, oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung.
- Senjata api laras pendek 33 pucuk, 1 pucuk laras panjang dan 27 butir amunisi, oleh Kodim 0411/Lampung Tengah.
- Empat pucuk senjata api laras pendek oleh Kodim 0412/Lampung Utara.
- Dua pucuk senjata api laras pendek dan 5 butir amunisi kaliber 9 mm oleh Kodim 0421/Lampung Selatan.
- Satu pucuk senjata api laras pendek dan 3 butir amunisi Kaliber 5,56 mm oleh Kodim 0422/Lampung Barat.
- Enam pucuk senjata api laras panjang dan 2 butir amunisi oleh Kodim 0424/Tanggamus.
- Dua pucuk laras pendek oleh Kodim 0426/Tulangbawang
- Dua pucuk laras panjang dan 5 butir amunisi oleh Kodim 0427/Way Kanan.
Kepala Penerangan Kodam Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar mengatakan, senjata terdiri dari senjata rakitan dan bill up (pabrikan). Warga secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada Korem 043/Gatam.
” Senjata kami dapat dari masyarakat yang memberikannya secara ikhlas kepada kami,” ujar Sayaeful kepada Jejamo.com, saat ekspose diaula Korem 043/Gatam Lampung, Sabtu 21/11/2015.
Sayaeful menambahkan, Korem 043 sebelumnya telah memberikan pengumuman bahwa masyarakat yang memiliki senjata api dan menyerahkan senjata api tersebut secara, ikhlas tidak akan dilakukan penahanan.
“Kami tidak akan melakukan proses hukum bagi warga yang menyerahkan senjata api tersebut, bahkan kami akan melindungi indititasnya. Senjata yang kami sita, selajutnya akan kami serahkan kepada kepolisian,” tambahnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.