Jejamo.com, Lampung Selatan – Kepala Unit Pos Lantas Bergen, Polsek Tanjung Bintang, Ipda Rohimim, menjelaskan, kecelakaan maut di Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor, Rabu, 22/3/2017, berawal dari pengemudi truk bernama Syarif (47) warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, mengalami rem blong.
“Dari hasil keterangan pengemudi truk, mobil truk yang dikendarainya mengalami rem blong, kemudian bersenggolan dengan mobil tronton yang belum diketahui nomor polisi,” ujarnya kepada Jejamo.com.
Lanjut Rohimim, mobil truk yang dikemudikan Syarif oleh kearah kirim dan langsung menabrak dua pengendara sepeda motor jenis Revo dan Yamaha Mio.
“Kedua korban dan motornya terseret sejauh kurang lebih 20 meter, oleh truk yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia di tempat,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua pengendara sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Revo tewas terlindas sebuah mobil truk Fuso bernomor polisi BG 8834 LN bermuatan air mineral bermerek Grand di Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu.
Kedua korban yang tewas terlindas yaitu Feri Ramadani (22) warga Perumnas Sukanegara blok B2 No 19, Sukanegara, dan Widayanto (34) warga Palputih Purwodadi, Simpang, Kecamatan Tanjungbintang, Kebupaten Lampung Selatan. Sementara itu supir truk diketahui bernama Sarip warga Jabung, Lampung Timur.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.