Jejamo.com, Bandar Lampung -Kepala Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung Kompol Indra Novianto menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan perubahan arus lalulintas di beberapa jalan protokol di Kota Tapis Berseri.
Novianto menjelaskan, rekayasa lalulintas tersebut yaitu, kendaraan dari Jalan Teuku Umar, Kedaton, dipecah menjadi dua, yaitu lurus ke arah Jalan Kartini dan belok kiri ke Jalan Kotaraja.
Bagi kendaraan yang lurus ke Jalan Kartini nanti memutar arah di depan Pos Polisi Bambu Kuning. Perubahan jalur itu mulai berlaku hari ini, Selasa, 23/2/2016.
Novianto menambahkan, bagi angkutan kota (angkot) jurusan Rajabasa dan Way Halim masih tetap tidak ada perubahan, yaitu melewati Jalan Kotaraja dan masuk ke Jalan Padang. “Ada perbedaan sedikit, untuk angkot memutar di depan Pos Polisi Bambu Kuning,” jelasnya kepada jejamo.com
Lebih lanjut menurut Novianto, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membongkar taman di depan Pos Polisi Bambu Kuning guna memperlancar arus lalulintas.
“Perubahan arus lalulintas ini berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com