Jejamo.com, Lampung Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara memohon kesabaran ketua RT dan LK di kabupaten setempat terkait keterlambatan pembayaran insentif selama lima bulan.
Sekretarus DPMD Lampung Utara Rudi Ikhwan, mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas pengajuan pencairan dari kelurahan. “Selanjutnya akan kami sampaikan ke Keuangan Daerah untuk dapat dicairkan. Dalam hal ini tentu akan melihat keadaan keuangan daerah untuk membayar,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 23/8/2017.
Ia juga berharap dalam waktu dekat ini dana tersebut bisa cair dari keuangan daerah agar bisa segera disalurkan kepada yang berhak.(*)
Laporan Wartawan Jejamo.com