Jejamo.com, Lampung Selatan – Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), Kamis, 1/8/2019. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Inspektorat Lampung Selatan ini diikuti seluruh kasubbag perencanaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lampung Selatan.
Kepala Inspektorat Lampung Selatan Joko Sapta menyampaikan, bimtek ini perlu dilakukan agar para peserta dapat memahami manajemen risiko dan dapat mengantisipasi risiko sehingga tidak ada halangan dalam melaksanakan program kerja.
“Kegiatan ini perlu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang menajemen risiko, dengan demikian semua risiko bisa kita antisipasi,” ujar Joko Sapta terkait bimtek bertema “Manajemen Risiko OPD” tersebut.
Joko Sapta menambahkan, inti dari manajemen risiko ialah pemetaan. “Dalam suatu kasus, kita harus dapat mengidentifikasi dan me-manage agar risiko yang akan mempengaruhi suatu tujuan dari organisasi tidak terjadi,” imbuhnya.
Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan, Thamrin, mengatakan banyak Persoalan yang dihadapi dalam mengelola pemerintahan dan diperlukan kehati-hatian dalam mengambil keputusan agar tidak melanggar undang-undang.
“Kita menyadari bahwa banyak persoalan yang dihadapi dalam mengelola pemerintahan. Di mana ASN diberikan tanggung jawab yang besar terhadap tata kelola pemerintahan, utamanya tata kelola perencanaan dan keuangan. Oleh karena itu, saya menilai bimtek ini sangat penting dan strategis bagi para kasubbag perencanaan,” ujarnya.
Thamrin berharap para peserta bimtek bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh. Kegiatan bimtek ini dilaksanakan satu hari penuh dengan mengundang 3 narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yakni Handayani Mutiara Lestari, Bram Agustian Zahro dan Muhammad Azis Fadilah.(*)