Jejamo.com, Bandar Lampung – Kajian online insan OJK Lampung yang diikuti karyawan-karyawati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Lampung diisi oleh Ustaz Ahmad Rosep pada Selasa (5/5) di Ruang Meeting Kantor OJK Lampung.
Selain menggunakan aplikasi internal OJK, Kajian juga ditayangkan akun resmi ACT Lampung sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam kajian tersebut Ustaz Ahmad Rosep mengajak masyarakat dan umat Islam di Provinsi Lampung untuk mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan rujukan umat Islam terhadap kondisi situasional dalam beribadah.
Menurutnya, dalam keadaan tertentu hukum Islam dapat berubah.
Dalam keadaan pandemi corona seperti ini, umat dapat menjalankan ibadah salat Jumat dan salat tarawih jika dipastikan dilingkungan rumahnya tidak ada jamaah yang terinfeksi virus.
Atau diperbolehkan menjalankan salat berjamaah lima waktu dan tarawih dari rumah untuk memproteksi diri,
Ibadah boleh dilaksanakan dari rumah tanpa mengurangi pahala berjamaahnya. Namun hanya hilang kebaikan ibadah di masjidnya tetapi kemuliaan berjamaahnya tetap ada.
Lanjut Ustaz Ahmad, dalam kondisi tidak menentu seperti ini, masyarakat diminta lebih banyak membaca literatur dan meningkatkan kesadaran diri.
Virus corona merupakan makhluk Allah SWT yang tidak kasatmata namun bisa mengenai siapa saja. Untuk itu lebih baik selalu menjaga kebersihan diri dan mengikuti himbauan Pemerintah.
“Untuk tetap pakai masker, jaga jarak dan diam dirumah saja, salah satu yang dapat menghindarkan dari Vvrus ini adalah amalan ibadah seperti salat, puasa dan sedekah terbaik. Yang terpenting umat selalu sadar dan paham,” ucapnya.
Menurut HOM ACT Lampung Fajar Yusuf Dirgantara, Kajian Online merupakan cara yang ditempuh untuk tetap membersamai masyarakat dalam mendapatkan ilmu keagamaan maupun nonagama.
ACT Lampung bersama OJK Lampung menyelenggarakan Kajian Online bertema “Fiqh Beribadah di Bulan Ramadan saat Pandemi Corona”.
Dalam bahasanya memaparkan bagaimana cara beribadah yang terbaik disaat ada pembatasan kerumunan dan imbauan Pemerintah terkait penekanan penyebaran virus corona.
Selain itu, kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara OJK dengan ACT dalam memberikan edukasi kerohanian untuk jajaran pimpinan dan staff pegawai OJK Lampung.
Pemateri juga menyinggung keutamaan bersedekah, infak, dan zakat pada maat masa sulit.
Hal ini menjadi ikhtiar setiap individu untuk lebih dekat terhadap penciptanya. Sehingga dapat terhindar dari wabah yang sedang menerpa negara-negara di dunia.
“Kerja sama dengan OJK Lampung ini diharapkan dapat memberi pemahaman mengenai dampak Covid dan cara pencegahan penularanya. Selain itu, mat muslim juga diberikan wawasan mengenai tata cara beribadah disaat Pandemi Corona,” tutupnya. [Hermawan Wahyu Saputra]