Jejamo.com, Bandar Lampung – Rina istri korban Andi Saputra, ditangkap usai pemakaman korban di rumah orangtua korban di Jalan Ir Sutami, Gang Suloja, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Rabu, (12/12/2018).
“Istri (Rina) korban kami tangkap usai pemakaman korban. Dia kami tangkap karena sebagai dalang pembunuhan terhadap suaminya sendiri,” ujar Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi, saat dihubungi via telepon, Kamis, (13/12/2018).
Mulyadi mengatakan, dalam aksinya pelaku Rina tidak sendirian. Pelaku mengajak seorang pelaku pria bernisial N yang diduga sebagai eksekutor menghilangkan nyawa korban.
“Pelaku N ini merupakan selingkuh istri korban. N lah yang menusuk korban saat tertidur menggunakan pisau. Saat ini pelaku N sudah ditangkap anggota Polresta di daerah Kedamaian, sekitar pukul 13.00 WIB,” terangnya.
Sementara terkait barang bukti yang diamankan. Mulyadi mengungkapkan baru mengamankan barang bukti seprai dari lokasi tempat kejadian perkara.
“Kalau untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, masih dalam pencarian,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Ir Sutami, Gang Suloja, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung digegerkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Andi Saputra (30), pada Rabu dinihari, (12/12/2018). [Andi Apriyadi]