Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Jabatan Sekda Metro Belum Tentu Terisi di Bulan Agustus, Ini Alasannya

Kantor Wali Kota Metro. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro yang berakhir pada 1 Agustus mendatang belum dipastikan ada penggantinya. Hal ini kerena proses penggantian kabatan sekda harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Gubernur.

“Untuk kepastiannya kapan belum bisa ditentukan karena setelah menjalani rangkaian seleksi dan harus menunggu hasil akhir seleksi terbuka. Selanjutnya menunggu persetujuan Mendagri, KASN, dan Gubernur lebih dulu,” ujar Alek Destrio, Kabid Pengembangan SDM di Kantor BKPSDM Metro, Jumat, 24/7/2020.

Sebelumnya, pada seleksi terbuka jabatan Sekda Kota Metro terdapat lima orang pendaftar yang telah memenuhi persyaratan. Empat di antaranya merupakan pejabat Pemkot Metro yakni Bangkit Utomo Kepala Bappeda, Erla Adrianti Kadis Kesehatan, Eka Irianta Kadis Lingkungan Hidup, dan Jihat Helmi Kepala Inspektorat. Sementara satu orang lainnya dari luar Metro yaitu Herwan Sahri yang menjabat Sekda Tulangbawang Barat.

Metro yang akan menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020, membuat proses penggantian pejabat harus sepengetahuan dan persetujuan pemerintah pusat.

“Setelah disetujui baru akan ditetapkan wali kota nantinya. Untuk menetukan waktunya tidak bisa dipastikan kapan. Saat ini saja kita masih menunggu hasil asesmen, lalu setelah itu menunggu hasil seleksi akhir, barulah menunggu persetujuan pusat dan gubernur,” imbuh Alek.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini