Jejamo.com, Lampung Tengah – Satgas anti narkoba yang baru saja dibentuk di Kabupaten Lampung Tengah melibatkan seluruh Forkopimcam dan jajaran kepala kampung yang ada di Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Dono Sembodo mengatakan, pembentukan Satgas Anti Narkoba bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di Jurai Siwo.
“Pihak yang dilibatkan dalam satgas ini yakni pembimbing di setiap kecamatan ada Kapolsek, camat dan komandan koramil,” ujar Kapolres, 19/04/2016.
Ia menambahkan, saat ini sudah terbentuk sebanyak 23 tim, 1.689 orang dan 85 Satgas Anti Narkoba di 311 kampung di Kabupaten Lampung Tengah.
“Untuk di setiap kampung para satgas anti narkoba ini akan dibina oleh Babinkamtibmas, Kepala Kampung dan Babinsa, dan ketuanya diambil dari tokoh masyarakat atau tokoh pemuda, yang membawahi 15 orang anggota,” papar Kapolres.
Dibentuknya Satgas Anti Narkoba ini kedepan, dapat mencegah semakin maraknya peredaran narkoba. Nantinya satgas memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk bergerak lebih cepat.
Sementara Bupati Lampung Tengah, DR. Ir. Mustafa akan mendukung penuh langkah positif yang dilakukan oleh satgas anti narkoba untuk memberantas peredaran narkoba.
“Saya mendukung penuh langkah satgas anti narkoba ini untuk memberantas peredaran narkoba yang kian mengakar, apa jadinya generasi penerus jika mereka terpengaruh oleh narkoba,” tandasnya.
Laporan Raeza Handani, wartawan