Jejamo.com, Kota Metro – Komariyah (35), warga gang Tanjung RT/RW 035/009 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, datang ke Polres Metro. Tujuannya untuk melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/373/VIII/2021/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Komariyah mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial RPD (24) warga Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
“Saya menjadi korban penganiayaan. Makanya saya lapor polisi,” katannya, Minggu, 29/8/2021.
Akibat penganiayaan tersebut, ungkap Komariyah, dirinya mengalami luka memar di bagian leher dan wajah sebelah kanan.
“Rambut saya dijambak dan badan serta muka saya dicakar sama dia. Ini luka cakaran semua badan saya,” ucapnya.
Dia menceritakan, awal mula peristiwa penganiayaan tersebut lantaran terlapor diketahui memiliki hubungan dengan suami pelapor.
“Dia dari Lampung Timur ke Metro itu mau ketemu suami saya. Nah, saya tahu kemudian saya coba nyari suami saya. Akhirnya ketemu dan saya bersama suami saya pulang. Tapi dia itu tiba-tiba datang ke rumah saya dan langsung jambak rambut saya dan mencakar saya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, dirinya mengaku merasa trauma. “Saya lapor supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.(*)