Jejamo.com, Kota Metro – Sejumlah pengendara yang melintas di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Metro mengeluhkan padatnya arus lalu lintas yang kerap membuat macet. Terutama di sekitar pusat perbelanjaan PB 15a dan Superindo.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, kemacetan arus kendaraan di jalur tersebut kerap terjadi menjelang waktu salat zuhur 11:00-12:30 WIB, sore antara pukul 16:00-18:00 WIB, dan malam hari sekitar pukul 19:30-20:30 WIB.
Macet terparah terjadi pada Jumat kemarin, 14 April 2023, pukul 11:30 WIB. Ratusan kendaraan mengular sepanjang 1 kilometer, mulai dari depan Koramil 411-16/Metro sampai Taman Merdeka Kota Metro.
Musababnya, daya beli masyarakat yang diperkirakan semakin meningkat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, kurangnya peran aparat dan pemerintah dalam penertiban dan pengaturan lalu lintas, para pedagang yang secara sembarangan memarkirkan kendaraan roda empat di bahu jalan, ditambah lagi sejumlah juru parkir dadakan yang memakai bahu jalan sebagai lapak parkir. Hal-hal tersebut membuat penumpukan kendaraan kerap terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Salah seorang pengendara roda dua yang sedang melintas, Gilang(23) mengaku kesal harus mengendarai motor dengan kecepatan merayap. Perjalanannya dari arah Iringmulyo menuju Masjid Taqwa menjadi terhambat lantaran menumpuknya kendaraan di jalan yang dilalui.
“Entah ini, kayaknya pengunjung PB 15a itu lagi ramai. Banyak kendaraan yang keluar masuk di sana, jadi yang di jalan terpaksa berhenti. Ya kalau tahu di sini lalu lintasnya kacau macet gini mah, mendingan tadi saya lewat jalur lain aja,” cetus Gilang kepada Jejamo.com, Sabtu, 15/4/2023.
“Ya itu mungkin karena kendaraan ramai, tapi nggak ada polisi atau dishub yang ikut jaga ngatur lalu lintas,” timpalnya.
Pengendara lainnya yang juga merupakan driver ojek online, Deden(43) mengeluhkan padatnya arus lalu lintas yang membuatnya lamban saat mengantar orderan pelanggan.
“Waktu saya mau antar takjil ke customer, jadi lambat. Buang-buang waktu akhirnya,” keluh Deden.
Terpisah, saat ditanyai mengenai parkir roda dua di bahu jalan, serta pedagang kaki lima bermobil yang juga memarkirkan roda empatnya di pinggir jalan, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal dan Perparkiran Dishub Kota Metro, Badri Kotib menyayangkan hal tersebut.
Dia mengaku telah berulangkali menyosialisasikan agar sejumlah juru parkir mendaftar untuk mendapatkan SK resmi dan diberi edukasi, serta atribut parkir yang layak. Sayangnya sejumlah orang tidak berkenan mengikuti prosedur.
“Aturan tetap harus ditegakkan. Saya sudah sering bicara dengan mereka, supaya segera mendaftar untuk dapat SK. Supaya apa? Supaya jelas statusnya dan benar kinerjanya. Lagi pula, mereka yang juru parkir tanpa SK itu kan tidak berkontribusi kepada daerah. Pajak dan retribusi parkirnya lari ke mana? Kan nggak jelas,” kata Badri saat dikonfirmasi melalui panggilan suara.
Ia menegaskan apa pun alasannya, parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah adalah hal yang melanggar aturan.
“Saya maklum dengan upaya memanfaatkan momen Ramadan dan Idul Fitri untuk cari rezeki. Tapi, bagaimana pun situasinya, melanggar aturan itu tetap tidak diindahkan. Apalagi parkir berbayar dilakukan di badan jalan,” tegasnya.
“Saya sudah sering turun ke lapangan, dari kemarin siang dan malam tadi juga melakukan sosialisasi kepada juru parkir terkait tanggung jawab keamanan kendaraan menjelang hari raya Idul Fitri. Secepatnya kami beri arahan lagi ke oknum-oknum juru parkir itu,” lanjutnya.
Badri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau pemilik toko dan pusat perbelanjaan, agar lebih memerhatikan kapasitas tempat parkir.
“Kami mengimbau pusat-pusat perbelanjaan yang ada petugas parkirnya, agar memperhatikan terkait lokasi atau kapasitas tempat parkir, supaya jangan dipaksakan kalau tempat tidak ada lagi. Tidak boleh parkir sembarangan. Termasuk di bahu jalan,” tukasnya.
Sementara itu, berbeda dengan Kepala UPTD Terminal dan Perparkiran Dishub, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Metro, Jose Sarmento menyebut soal parkir sembarangan atau parkir liar merupakan tugas teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini, pihaknya sedikit memberi kelonggaran aktivitas masyarakat yang berupaya memanfaatkan momen Ramadan dan Idul Fitri guna mencari nafkah, mengingat hal ini terjadi tidak setiap hari.
“Ya, jadi persuasif saja, humanis. Kami juga sedikit memahami upaya masyarakat yang bermaksud memanfaatkan momen setahun sekali ini untuk mencari rezeki. Lagi pula, tidak sepanjang hari kemacetan di lokasi itu terjadi,” tandasnya.(*)