Jejamo.com, Lampung Utara – Masjid Jami Kotabumi Lampung Utara, yang beralamat di Jalan Sudirman, Nomor 71, kondisinya mulai rusak. Masjid milik Pemerintah Daerah Lampung Utara ini dibangun sejak tahun 1966.
Pantauan jejamo.com, Senin, 8/2/2016, kerusakan tersebut pada plafon bagian luar masjid, lantai bagian dalam dan luar, juga pada beberapa dindingnya.
Menurut Firman, pengurus masjid, yang berwenang melakukan perbaikan masjid ialah Pemkab Lampung Utara karena, masjid tersebut dibangun oleh pemerintah. Dirinya hanya menjadi pengurus saja.
Selain kondisinya mulai memprihatinkan, kondisi keamanan masjid juga dikeluhkan para jamaah.
Menurut Tedy, salah satu jamaah, banyak yang kehilangan benda berharga termasuk sepeda motor saat sedang salat di Masjid Jami.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Prika, Wartawan Jejamo.com
Â