Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308, Polresta Bandar Lampung, meringkus dua tersangka jambret, saat sedang menjalankan aksinya di daerah Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Selasa, 20/9/2016
Kedua tersangka ialah Ansori (20) dan Ardiansyah (21) warga Panjang, Bandar Lampung, dari para tersangka petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk beraksi dan ponsel milik korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat melakukan penjambretan ponsel milik korban Fitria warga Telukbetung Utara di Jalan Hasyim Ashari, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
“Kemudian, korban berteriak dan mengundang masa, kedua tersangka sempat dihakimi masa. Tidak lama kemudian petugas datang dan langsung mengamankan tersangka,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 21/9/2016.
Dery menjelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka yaitu dengan cara memepet korbannya yang mengedarai sepeda motor. Ketika, sudah berada ditempat sepi tersangka langsung menarik tas korban secara paksa.” Tersangka berboncengan motor kemudian memepet targetnya yang biasanya ibu-ibu dan perempuan,” jelasnya.
Dia menambahkan, disinyalir tersangka melakukan aksinya sudah lebih dari lima kali di wilayah Bandar Lampung dan atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan acaman pidana penjara selama 12 tahun.” Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan di TKP lain,” urainya.
Sementara itu, tersangka Ansori (20) mengaku, saat menjalankan aksinya bersama rekannya Ardiansyah, terlebih dahulu mengincar korbannya dari kejauhan, secara kebetulan saat itu korban sedang melintas mengendarai sepeda motor seorang diri.
“Saat melihat korban kami mengikuti dari belakang dan memepet korban, saat itulah teman saya Ardiansyah langsung mengambil menyambar tas korban, setelah itu kami langsung melarikan diri, saya juga nggak tahu kalau korban berteriak, lalu warga datang menangkap kami,” pungkasnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com