Jejamo.com, Bandar Lampung – Putra Sastra (33), warga Jalan Kebersihan, Telukbetung, Bandar Lampung, ditangkap oleh petugas Polsekta Telukbetung Utara saat sedang menjalankan aksinya di Jalan Diponegoro.
Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Sugianto, menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui oleh salah satu petugas yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.
“Saat petugas melihat aksi pelaku, kemudian dilakukan pengejaran. Di depan SPBU Sumur Batu pelaku terjatuh menghindari kendaraan yang mau berbelok,” ujar Kapolsek dalam ekspose, Selasa, 12/01/2016.
Ia melanjutkan, pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk diproses hukum. Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah lebih dari 13 kali melakukan penjambretan di wilayah Telukbetung.
Sugianto menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku meggunakan sepeda motor Honda Scoopy BE 5428 YV. “Pelaku bekerja sendiri menggunakan motor miliknya, barang bukti yang disita 1 buah tas warna hitam, 1 buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku juga diamankan. Tersangka merupakan residivis yang ditahan di Rutan Way Huwi selama delapan bulan pada tahun 2012.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com