Jejamo.com, Bandar Lampung – Puluhan orang dari Jaringan Kerakyatan (JK – Lampung) kembali menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Lampung untuk mempertanyakan kasus laporan Sinta Melyati yang membawa-bawa nama Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Rabu 8/3/2017.
Peserta aksi sempat berjalan kaki dari dari Hotel Sheraton Lampung menuju ke kantor dewan. Lalu mereka melanjutkan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Lampung.
Ketua JK Lampung Joni Fadli mengatakan, aksi kali ini kembali mempertanyakan kejelasan laporan Sinta Melyati terhadap Gubernur Lampung yang saat ini ditangani oleh Komisi III DPR RI.
“Kami kembali mempertanyakan lagi kejelasan laporan kemarin, kami ingin Komisi III DPR RI agar membuka informasi yang seluas-luasnya kepada publik,” teriak Joni dalam orasi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Jika apa yang disebutkan oleh Desmond Mahesa anggota Komisi III DPR RI bahwa laporan Sinta Melyati berbau pelecehan seksual, maka kelakuan Ridho Ficardo ini tentu menabrak UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 2,” jelasnya.
Agar tidak dianggap memfitnah dan menyebarkan kebohongan, lanjut Joni, JK – Lampung mendesak agar anggota Komisi III DPRD RI segera membuktikan ucapannya dan memanggil Ridho Ficardo untuk membuktikan kebenaran laporan Sinta Melyati.
“Ini agar tidak membuat resah masyarakat” ujarnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com