Jejamo.com, Bandar Lampung – Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas beruntun, Kamis sore 22/3/2018 di Tarahan, Lampung Selatan.
Kepala Jasa Raharja Bandar Lampung Suratno mengatakan, santunan tersebut akan langsung diberikan Kepada korban kecelakaan senilai Rp20 juta dan yang meninggal Rp50 juta.
“Ini bentuk perhatian kami kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami berharap bantuan Ini bisa meringankan korban kecelakaan dan keluarga korban yang ditinggalkan,” ujarnya.
“Begitu dapat info dari teman-teman media, kami langsung cek, urus, dan langsung mendatangi korban,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, gingga malam hari korban kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Sumatera Km 21-22, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, bertambah.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Reza Khomeini menyatakan ada empat korban yang meninggal dunia, kini korban bertambah dua. Total ada enam yang meninggal dunia dari sembilan korban.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com