Jejamo.com, Lampung Timur – Jelang batas akhir pembuatan E-KTP, sejumlah warga di Lampung Timur mengeluhkan pembuatan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) yang ditarik pungutan serta dipersulit.
Salah satu warga Kecamatan Batanghari Lukman mengatakan, kesulitan yang mereka hadapi bukan hanya di tingkat kecamatan, namun hingga sampai ke kabupaten. “Oknum pegawai di kecamatan bahkan pernah memintai saya uang Rp 100 ribu untuk membuat E-KTP,” ujar Lukman, Jumat, 30/9/2016.
Lukman juga menuturkan, di Kantor Disdukcapil Lampung Timur pihaknya juga dimintai uang untuk pengurusan E-KTP sebesar Rp 50 ribu. “Kalau bapak mau cepat ya harus ada pelicinnya Rp 50 ribu pak,” ujar Lukam menirukan ucapan salah satu oknum pegawai Disdukcapil Lampung Timur.
Warga lainnya, Ahmad asal Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana bahkan sempat menunjukkan pesan singkat dari oknum pegawai kecamatan yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan KK. Dari pesan itu terungkap onknum tersebut meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada warga.
Ahmad menambahkan,pelayanan publik di Lampung Timur jauh berbeda dengan Kota metro,karena yang saya tahu dan membaca berita bahwa pembuatan ktp dan KK Gratis,sama seperti di kota metro,namun tidak untuk di Kabupaten Lampung Timur.
Untuk itu, warga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Chusnunia Chalim dan Zaeful Bukhari dapat segera menindak, para oknum pegawai Disdukcapil Lampung Timur dan pegawai kecamatan yang dinilai telah merugikan warga tersebut.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com