Jejamo.com, Bandar Lampung – Menjelang Lebaran 2017, BPJS Kesehatan Bandar Lampung mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta yang mudik. Dalam konferensi persnya, Kepala Unit MPKR BPJS Kesehatan KCU Bandar Lampung dr. Adian fitria mengatakan, menjelang Idul Fitri, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan. Karena itu, peserta JKN-KIS diimbau membawa kartu JKN-KIS.
“Penting diketahui, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agat status kepesertaan selalu aktif. Ini untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan aplikasi BPJS kesehatan mobile melalui 1500400,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 15/6/2017.
Hal senada dikatakan PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandar Lampung Nurman. Kata dia, selama libur Lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta, serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam.
Nurman menegaskan, selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Maka, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com