
Jejamo.com – Sesaat sebelum lengser, Barack Obama menandatangani dana bantuan sebesar US$ 221 juta atau Rp 2,9 triliun untuk diberikan ke pemerintah Palestina. Obama menekennya beberapa jam sebelum masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat berakhir.
Menurut pejabat Kementerian Luar Negeri dan sejumlah penasihat Kongres, pemerintah Obama secara resmi telah memberitahukan pemberian dana itu kepada Kongres beberapa saat sebelum Donald Trump resmi menjadi presiden.
Tak hanya dana urusan luar negeri saja yang dikeluarkan saat itu, mengutip Ynetwnews, 23 Januari 2017, termasuk juga dana untuk program perubahan iklim US$ 4 juta, dan untuk sejumlah organisasi PBB sebesar US$ 1,25 juta.
Sejauh ini, semua sumber yang mengungkap dana ini menolak disebut identitasnya. Adapun sumber resmi belum memberikan tanggapan.
Pada Minggu, 22 Januari 2017, Presiden Amerika Donald Trump melalui percakapan telepon mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu di Gedung Putih, pada awal Februari 2017.
Undangan itu dikeluarkannya setelah ia berbincang dengan Netanyahu tentang ancaman Iran serta upaya perdamaian Israel-Palestina dan stabilitas di Timur Tengah.(*)
Tempo.co