Jejamo.com, Pringsewu – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Pringsewu tak akan memberlakukan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas. Keputusan tersebut merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyambut Nataru.
Pernyataan tersebut disampaikan, Kabag Ops Polres Pringsewu, AKP Made Indra, saat dikonfirmasi Jejamo.com usai kegiatan gelar apel pasukan Operasi Lilin Krakatau 2023, di halaman Mapolres Pringsewu.
“Sesuai instruksi Kapolri, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kami tiadakan tilang manual, tapi tilang elektronik tetap akan kita berlakukan,” ujar AKP Made Indra, Kamis, 21/12/2023.
Dia juga menyampaikan, dalam pengamanan perayaan Nataru, Polres Pringsewu akan menyediakan dua pos pantau serta menerjunkan 107 personel yang akan dibagi ke sejumlah titik.
“Ada dua pos yang kita sediakan, kita juga siap selama 24 jam memberikan pelayanan bagi para pemudik yang melintas bila mengalami kelelahan atau mengantuk. Selain itu kami juga menyiapkan 107 personel yang akan kami sebar ke sejumlah titik rawan kemacetan, tempat wisata, dan sejumlah tempat ibadah, terkhusus yang akan melakukan perayaan Natal,” ucapnya.
Made Indra juga mengimbau masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 untuk tidak melakukan melakukannya secara berlebih, agar keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga, serta memberikan rasa nyaman bagi pengendara yang melintas.(*) (Abid)