Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mobilitas saat libur tahun baru 2022, serta menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, demi mencegah potensi penyebaran varian baru Covid-19.
Keputusan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru Nomor 66 Tahun 2021. Meski PPKM Level 3 tidak jadi diterapkan secara nasional, setiap pemerintah di kabupaten/kota diminta tetap memperketat mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.
“Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang pengaturan kegiatan Nataru. Di aturan ini mengatur apa saja yang tidak dan diperbolehkan pada Nataru, salah satunya penyekatan, terkhusus alun alun Taman Merdeka Kota Metro. Kita akan tindaklanjuti Imendagri ini melalui Intruksi Wali Kota. Pengetatan akan dilakukan di pusat-pusat keramaian. Tapi nanti ada intruksi baru yang akan diproses melalui BPBD,” kata Asisten II Setda Kota Metro, Yeri Ehwan saat dikonfirmasi awak media, Senin, 13/12/2021.
Menurutnya, pada Nataru nanti akan diberlakukan cek point pada sejumlah titik. Seperti di Ganjaragung, Metro Barat, perbatasan Metro Timur dengan Pekalongan Lampung Timur, dan Jalan Pattimura di Metro Utara.
“Nanti di Taman Merdeka juga ada pos pengamanan. Terus ada rekayasa lalu lintas untuk pengalihan jalan yang mengarah ke Taman Merdeka dan Lapangan Samber. Sehingga tidak ada keramaian di dua titik ini,” tandasnya.(*)[Abid Bisara]