Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan pendataan ulang terhadap 917 narapidana di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan Wayhui Lampung Selatan.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri menjelaskan, KPU kota sebelumnya telah melakukan kordinasi ke KPU Provinsi mata pilih di lapas Wayhui.
“Beberapa keputusan yang dihasilkan yakni, kami akan menindaklanjuti rekomendasi Panwas dan akan melakukan pendataan lagi terhadap para napi,” ujar Fauzi, saat ditemui di KPU Provinsi Lampung, Kamis 3/11/2015.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi didapatkan dari KPU Bandar Lampung, ada banyak warga Bandar Lampung menghuni lapas tersebut. “Kami akan cek dahulu indetitasnya, kemudian kami juga akan mengecek apakah mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) atau belum,” katanya Fauzi.
Fauzi menambahkan, nanti KPU akan, membuatkan TPS dibeberapa dan disebar di wilayah Sukarame. “Kami berharap pihak lapas dan Panwas bisa mengawal para tahanan untuk datang ke TPS, kami akan berkordinasi dengan Panwas dan lapas,” tambahnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com