Jejamo.com, Tanggamus – Mukhtar bin Mat Saleh (70), salah seorang jemaah umrah asal Pekon Tanjungjati, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus terpisah dari rombongannya dan hilang selama 45 hari di Tanah Suci. Hingga kini keberadaan Mukhtar belum diketahui.
Yasmi Dona, kuasa hukum keluarga korban mengatakan, orang tua kliennya atas nama Mukhtar dan Marwiyah berangkat umrah melalui PT. Tanur Muthmainnah Tour cabang Tanggamus, pada Sabtu 3 September 2022. Korban Mukhtar dinyatakan hilang setelah terpisah dari rombongan saat melaksanakan tur di kebun kurma Kota Madinah pada Rabu 7 September 2022.
“Saat berangkat bersama rombongan, keduanya dalam kondisi baik dan sehat secara jasmani dan rohani. Saat melaksanakan rangkaian ibadah umrah keduanya selalu memberikan kabar kepada keluarga dengan mengirim video kegiatan mereka selama di Mekkah,” imbuhnya kepada Jejamo.com, Jumat, 21/10/2022.
Namun, saat melaksanakan tur di kebun kurma korban yang didampingi oleh pemandu khusus yang disewa sesuai tarif agen travel umrah terpisah dan dinyatakan hilang.
Pihak keluarga menduga petugas pemandu lalai sehingga korban hilang dalam pengawasan mereka. “Sampai saat ini 45 hari sejak kejadian, ayah klien kami belum ditemukan,” ujar Yasmi Dona.
Menurut pengacara dari kantor Hukum YD & Partners itu, keluarga korban sudah berupaya menanyakan seraya meminta tanggung jawab agen travel tersebut, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dan pihak keluarga hanya disuruh sabar dan menunggu.
“Masalah ini merupakan tanggung jawab agen travel PT. Tanur Muthmainnah, meskipun sebelumnya mereka sudah berkoordinasi dengan Kedutaan RI, Mabes Polri dan Interpol,” jelas Yasmi.
Ditambahkan Yasmi, ia bersama timnya sudah melaporkan ke Polda Lampung, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Rencananya mereka akan melapor ke Mabes Polri, Imigrasi dan Himpunan Asosiasi Agen Travel juga pihak lain yang berkompeten. (*)[Zairi]