Jejamo.com, Bandar Lampung – Tadi malam anggota DPRD Pesawaran asal PAN Yudianto ditangkap Polda Lampung di rumah Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah. Keduanya diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPW PAN Lampung Saad Sobari mengatakan, pihaknya sudah mendengar soal itu. Saad mengatakan, informasi yang ia terima masih simpang siur. Namun, jika terbukti Yudianto mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, partai akan memecat.
“Kami tegas soal narkoba. Ini akan berdampak pada putusan mereka saat menjalankan fungsi sebagai anggota dewan. Maka tak ada ampun buat anggota DPRD dari PAN yang terbukti mengonsumsi narkoba, ” kata Saad kepada Jejamo.com via ponsel Rabu pagi, 4/1/2017.
Saad mengatakan, meski demikian, ia belum bisa menentukan langkah karena mesti memastikan terlebih dahulu dalam konteks apa Yudianto ditangkap.
“Karena ada juga yang posisinya korban. Ini yang mau kami ketahui lebih dahulu. Yang jelas sikap kami tegas jika terbukti mengonsumsi narkoba. Pasti kami proses pemecatannya,” kata dia.
Saad juga meminta kasus ini dijadikan pelajaran agar tidak terjadi lagi. “Pengaruh narkoba ini kan merusak atau destruktif. Kami tidak ingin produk regulasi yang dihasilkan adalah buah pikiran anggota DPRD yang rusak karena narkoba,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan anggota DPRD setempat asal PAN Yudianto ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com
Ditangkap Polda Lampung, Wakil Ketua DPRD III Pesawaran Rama Diansyah Akui Sabu-Sabu Miliknya
Ditangkap Polda Lampung, Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah Akui Sabu-Sabu Miliknya