Jumat, Desember 20, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Jual Barang Curian di Facebook, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Dua tersangka pencuri saat digelandang petugas. [Andi Apriyadi]
Jejamo.com, Bandar Lampung — Tiga remaja nekat menjual barang curiannya berupa sepeda merek Poligon via online. Akibatnya, ketiga pelaku ditangkap aparat Satuan Reserse Polresta Bandar Lampung bersama korbannya pada Senin (14/1/2019).

Ketiga pelaku yang masih tergolong di bawah umur tersebut yakni AA (18), warga Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan; GR (19), warga Way Halim; dan RA (16), warga Kemiling, Bandar Lampung.

Dari para pelaku, aparat menyita barang bukti satu unit sepeda gunung milik korban Indra, warga Perumahan Kopri, Sukarame, Bandar Lampung, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa barang curian.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menjelaskan, para pelaku mencuri sepeda gunung milik korban yang terparkir dengan cara masuk ke dalam garasi, pada 31 Desember 2018, sekitar pukul 05.00 pagi.

“Sebelum mencuri, ketiga pelaku ini berkeliling dulu untuk mencari targetnya. Ketika situasi aman, baru mereka beraksi,” ujarnya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (21/1/2019).

Usai mengambil barang curiannya, lanjut mantan Kapolsek Natar ini, pelaku menjual barang curiannya melalui media sosial Facebook. “Sepeda gunung milik korban harganya Rp25 juta, tapi pengakuan dari para pelaku ingin dijual lewat Facebook seharga Rp13 juta,” lanjutnya.

Rosef mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan korban berpura-pura sebagai pembeli di grup jual beli wilayah Bandar Lampung via online.

“Sebelumnya, sempat terjadi tawar menawar dulu antara korban dan pelaku. Itu dilakukan untuk meyakinkan pelaku dan akhirnya deal, korban ingin beli sepeda itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat akan transaksi di sekitar daerah Kelurahan Jagabaya, para pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. [ANDI APRIYADI]

 

Populer Minggu Ini