Jejamo.com, Bandar Lampung- Edarkan sabu, Laser Nusantara (29), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandar Lampung dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Jumat, 15/1/2016.
Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi di depan kantor DPRD Kota Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sekitar pukul 02.00 Wib.
Kanit I Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Iptu Herlan Arfa menjelaskan, penangkapan warga Jalan Ratu Dibalau Tanjung Raya Permai, Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung itu berdasarkan informasi masyarakat yang mengungkapkan dilokasi tersebut terdapat pria yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.
“Mendapati informasi itu, aparat langsung bergerak menuju lokasi,” kata Herlan kepada jejamo.com, saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Minggu, 31/1/2016.
Selain itu, dilokasi selanjutnya, aparat menemukan dua pria yang mencurigakan sedang berada di sepeda motor. Kemudian, petugas mendekati pria tersebut dan melakukan penggeledahan. “Saat digeledahan kami mendapati satu buah kotak rokok yang berisi satu plastik klip dengan isi dua paket sabu-sabu,” ujarnya.
Herlan menambahkan, barang haram yang didapati tersebut disinyalir akan diantarkan kepada pemesan. Selain mengedarkan sabu-sabu, tersangka Laser juga merupakan pengguna aktif.
“Kami belum memeriksa keterangan tersangka untuk mengarah ke anggota Sat Pol PP lainnya dan untuk sementara belum ada indikasi ke anggota Sat Pol PP lainnya, tetapi tidak menutup kemungkinan mengarah ke sana,” urai Herlan.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Dihadapan petugas, tersangka yang bertugas di DPRD Kota Bandar Lampung itu mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya yang disapa Hen dengan harga Rp 600 ribu.
“Saya beli 0,5gram dari Hen dengan harga Rp 600 ribu. Barangnya cuma pakai sendiri saja pak, nggak dijual. Pakai juga baru sekali ini pak,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo com.