Jejamo.com, Bandar Lampung – Junen (42), yang ditangkap petugas Polsekta Telukbetung Selatan, mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menjaga stamina, “Saya pakai sabu-sabu supaya badan tetap segar. Sudah dua bulan ini saya memakai sabu-sabu,” ujarnya kepada wartawan saat ekspose kasus itu, Jumat, 12/2/2016, di Polsekta setempat.
Ia mengaku mendapat barang tersebut dari Ucok (DPO) dengan membeli Rp200 ribu. “Saya membeli sabu dari teman. Duit itu saya kumpulkan dari hasil mencari ikan,” ujar dia.
Kanit Narkoba Polsekta Telukbetung Selatan Ipda Joni Jailani menjelaskan, petugas masih melakukan pengembangan kasus. “Kami masih melakukan pengejaran kepada penjual sabu-sabu,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polsekta Telukbetung Selatan menangkap Junen (42), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ketapang, Sukaraja, Telukbetung Selatan Bandar Lampung. Pelaku ditangkap saat petugas razia rutin di Jalan Yos Sudarso Bumiwaras, Rabu, 10/2/2016.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com