Berita Nusantara, jejamo.com – Wakil Presien Jusuf Kalla memastikan pemerintah Indonesia tak akan meminta maaf atas tragedi 1965. Hal ini terkait Pengadilan Rakyat Hak Asasi Manusia yang diadakan hari ini di Den Haag, Belanda, terhadap pembunuhan massal dalam tragedi itu.
“Masak pemerintah minta maaf. Padahal yang terbunuh jenderal kita. Silakan saja (ada pengadilan). Tapi dimulai dengan tewasnya para jenderal kita,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden di kompleks Istana, Jakarta, Selasa, 10/11/2015. Seperti dikutip Tempo.
Jusuf Kalla kemudian memastikan pemerintah tidak akan meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada 1965. Menurut dia, ada pengadilan HAM atau tidak, Indonesia tetap dirugikan atas peristiwa tersebut.
“Justru orang pemerintah terbunuh, jenderal itu terbunuh kan? Masak pemerintah minta maaf karena para jenderal terbunuh?” ujarnya.
Menurut Kalla, pemerintah akan menunggu saja hasil pengadilan sehingga belum akan melakukan langkah apa pun.
Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal (IPT) untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965 digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Pengadilan ini secara khusus ditujukan bagi pemerintah Indonesia khususnya di bawah pemerintah Soeharto.(*)
jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya